Perkembangan dan Manajemen Pelabuhan di Indonesia
Pelabuhan merupakan tempat berlabuhnya kapal
yang mengangkut barang maupun orang. Di tempat inilah yang dijadikan tempat
singgah bagi kapal-kapal sebelum akhirnya berlabuh atau meneruskan perjalanan Setiap
jenis pelabuhan dikelola oleh penanggung jawabnya masing-masing. Pelabuhan umum
dikelola oleh badan usaha pelabuhan, sedangkan pelabuhan khusus biasanya
dikelola oleh pemerintah daerah. Di era globalisasi, pelabuhan berkembang pesat
dari antarmuka darat/laut tradisional menjadi penyedia jaringan logistik yang
lengkap.
·
Sejarah
dan Perkembangan
Indonesia adalah negara kepulauan yang
dua per tiga wilayahnya adalah perairan dan terletak pada lokasi yang strategis
karena hadir di persilangan rute perdagangan dunia. Sehingga peran pelabuhan
dalam mendukung pertumbuhan ekonomi maupun mobilitas sosial di Indonesia sangat
besar. Bahkan di zaman penjajahan, Indonesia sudah lama dikenal oleh dunia dari
jalur lautnya. Negara-negara asing melakukan perdangan menggunakan transportasi
kapal dan berlabuh di Pelabuhan yang ada di Selat Malaka. Namun pada saat itu,
kapal masih ada yang menggunakan tenaga angin dan distribusi dari kapal ke
daratan masih secara tradisional. Setelah terjadi revolusi industri, pelabuhan
dan kapal sudah menjadi lebih modern dan penggunaan tenaga manusia dikurangi.
Di setiap pelabuhan sudah terdapat alat berat seperti katrol untuk mengangkut
barang dan sebagainya untuk memudahkan pendistribusian. Dan pada zaman sekarang,
Pelabuhan Indonesia sudah cukup berkembang. Teknologi sudah berperan dalam
menunjang efisiensi kegiatan di kawasan pelabuhan, dari teknologi sensor sampai
yang sedang dikemabangkan yaitu Internet of Vehicles. Itu semua digunakan untuk
mendukung manajemen lalu lintas di pelabuhan menjadi lebih efektif dan efisien,
sehingga mampu meningkatkan layanan, keamanan dan menekan risiko tabrakan.
·
Manajemen
Pelabuhan
Kegiatan manajemen di dalam pelabuhan
umumnya akan terkait dengan tugas dan tanggung jawab seperti menegakkan peraturan
dan menyediakan layanan pemanduan dan manajemen lalu lintas kapal, yang
sebagian besar akan ditetapkan oleh undang-undang. Manajemen Pelabuhan mencakup
pengelolaan infrasutruktur dan suprastruktur serta operasional bongkar muat
kapal. Terdapat 4 Model Manajemen Pelabuhan, yaitu:
a. Public Service Port
Sistem Pengelolaan Pelabuhan dimana
semuanya dari infrastruktur, suprastruktur, operator, dan fungsi lainnya
dimiliki oleh pengelola pelabuhan, tidak ada peran pihak swasta di dalamnya.
b. Tool Port
Sistem Pengelolaan Pelabuhan dimana
semua infrastruktur maupun suprastruktur pelabuhan dan peralatan bongkar muat
dimiliki oleh pengelola pelabuhan untuk disewakan kepada pihak swasta,
sedangkan kegiatan operasional bongkar muat kapal diselenggarakan oleh pihak
swasta baik sebagai stevedoring company maupun sebagai perusahaan pelayaran
atau agen pelayaran. Kondisi semacam ini terjadi karena skala kegiatan dan
volume arus barang masih terlalu rendah.
c. Landlord Port
Suatu sistem pengelolaan pelabuhan
dimana pengelola pelabuhan hanya menguasai dan memiliki infrastruktur, seperti:
alur pelayaran, kolam pelabuhan, dermaga, public utility serta keseluruhan area
pelabuhan. Sedangkan suprastruktur, seperti: gudang/fasilitas penumpukan,
bangunan, jalan lingkungan dan peralatan bongkar muat serta semua kegiatan
operasional dan pelayanan terhadap kapal dan barang diselenggarakan oleh
operator swasta berdasarkan perjanjian konsesi, atau perjanjian persewaan
jangka panjang dengan pihak pengelola pelabuhan. Di beberapa pelabuhan tertentu
sarana dan pelayanan terhadap kapal seperti pemanduan dan penundaan,
diselenggarakan sendiri oleh pengelola pelabuhan. Demikian juga keamanan dan
ketertiban umum dalam areal pelabuhan juga menjadi tanggung jawab pengelola
pelabuhan.
d. Private Service Port
Sistem
Pengelolaan Pelabuhan dimana semuanya dari infrastruktur, suprastruktur, operator,
dan fungsi lainnya dikelola oleh swasta.
Sumber : https://www.slideshare.net/AryaDewantara/216074397
214febmanajemenpelabuhan
Komentar
Posting Komentar